Bambang Trihatmodjo Resmi Ceraikan Halimah
Below is an article titled Bambang Trihatmodjo Resmi Ceraikan Halimah that we collected from various sources. All credit goes to its original author for writing Bambang Trihatmodjo Resmi Ceraikan Halimah.
detikhot hiburan digital anda masih sah istri bambang tri image by hot.detik.com
Mahkamah Agung (MA) akhirnya mengeluarkan putusan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh Bambang Trihatmodjo atas kasus perceraiannya dengan Halimah Agustina Kamil.
Surat putusan bernomor 67 PK/AG/2010 dan surat pengantar nomor W9-A1/2729/HK.05/VIII/2010 tersebut, sebagaimana dilansir oleh Detikhot.com, dikeluarkan oleh MA pada 23 Desember 2010. Surat tersebut menegaskan bahwa Halimah telah resmi berstatus sebagai janda, berpisah dari putra mantan Presiden Soeharto.
Semula Pengadilan Agama Djakarta Pusat mengabulkan gugatan cerai Bambang pada 2008 lalu. Karena ibu dua anak itu tidak bisa menerima, akhirnya mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Agama Jakarta. Keduanya pun batal cerai setelah Pengadilan menerima banding Halimah.
Tidak menghalangi niat Bambang yang saat itu sudah menikahi penyanyi rock Mayangsari, selanjutnya mengajukan kasasi. Lagi-lagi Bambang kalah, permohonan kasasinya ditolak.
Langkah satu-satunya adalah dengan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas putusan tersebut, dengan syarat harus ditemukan novum atau bukti baru yang dapat mendukung perceraian.
Tepatnya 22 September 2010 lalu, PK diajukan, dan 23 Desember 2010 akhirnya Mahkamah Agung menerima PK Bambang dengan keputusan resmi bercerai dari Halimah.
Selama keputusan dimenangkan oleh Halimah, sempat yang bersangkutan mengajukan penyitaan harta. Berdasarkan daftar yang dikeluarkan Pengadilan Agama Djakarta Pusat, Selasa (24/6/2008) lalu meliputi;
1. Tanah seluas 1.985 M2 di Jl. Tanjung No. 23, 25 dan 27, Djakarta Pusat.
2. Tanah seluas 1.259 m2 di Jl. Tanjung no. 24 dan 26, Djakarta Pusat.
3. Mobil Porsche Cayenne B 905 AT
4. Mobil VW Touareg B 82 G
5. Tanah seluas 3.105 m2 di Jl. Ciganjur, Djakarta Selatan.
6. Tanah seluas 2.705 m2 di Jl. Simprug Garden 2, Grogol Selatan, Kebayoran Lama, Djakarta Selatan.
7. Tanah seluas 1.355 m2 di Jl. Simprug Garden 2, Grogol Selatan, Kebayoran Lama, Djakarta Selatan.
8. Tanah seluas 4.650 m2 di Mega Mendung, Bogor.
Harta tersebut mengatasnamakan Bambang dan Halimah, kecuali tanah yang berlokasi di Simprug yang tertulis atas nama Asrilan.
Secara otomatis keputusan PK yang memenangkan Bambang akan berdampak pada keputusan sebelumnya. Namun belum diketahui terkait harta-harta yang sempat mereka ributkan sebelumnya. (kpl/dar)
sumber berita : _http://id.news.yahoo.com/entertainment-head.html
All credit goes to its original author for writing Bambang Trihatmodjo Resmi Ceraikan Halimah.
Bambang Trihatmodjo Resmi Ceraikan Halimah Gallery
detikhot hiburan digital anda masih sah istri bambang tri image by hot.detik.com
vivabola halimah senang gagal cerai dengan bambang image by bola.vivanews.com
mahkamah agung gagalkan mayangsari miliki bambang sepenuhnya image by www.ruanghati.com
detikhot hiburan digital anda image by us.detikhot.com
kapanlagicom bambang trihatmodjo resmi ceraikan halimah image by www.kapanlagi.com
bambang tri dan halimah resmi bercerai artis image by artis.inilah.com
pernikahan mayangsari u amp bambang terancam dibatalkan image by celebrity.okezone.com
bambang tri u amp halimah bertengkar sejak image by celebrity.okezone.com
Bambang Trihatmodjo Resmi Ceraikan Halimah Related Keywords
After you read all the article about Bambang Trihatmodjo Resmi Ceraikan Halimah, we think you know the all plot on this article like Mrs. Ibu, Halimah, Suharto Biography, Halimah Agustina Kamil, Halimah Trihatmodjo, Bambang Trihatmodjo, Bambang Parmanto, Bambang Pamungkas,
Related posts:
- Tenangnya Bambang Pamungkas Menangkan Indonesia Sepak bola sejatinya adalah olahraga tim yang melibatkan 11 orang...
- Pasangan Suami-Istri di Prancis Miliki 270 Karya Picasso Paris (ANTARA/Xinhua-OANA) – Harta karun yang terdiri atas 270 karya...
- Bambang Tri: Kalau Dipertahankan Justru Mudhorot Pihak Bambang Trihatmodjo menilai putusan Peninjauan Kembali oleh Mahkamah Agung...
- Bambang – Mayangsari Masih Tinggal Satu Atap Setelah putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan Peninjauan Kembali (PK)...
- Bambang Trihatmodjo Ingin Ikrar Talak Secepatnya Setelah menggantung selama hampir tiga tahun, akhirnya PK (Peninjauan Kembali)...
















